BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sumber daya manusia adalah salah satu faktor yang sangat penting
bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun
perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan.
Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi
sebagai penggerak untuk mencapai tujuan organisasi itu.
Menurut
Wignjosoebroto, produktivitas secara umum dapat diformulasikan sebagai berikut:
(Wignjosoebroto, 2000)
1. Produktivitas
= Output/input (measurable)+ input (invisible). Invisible
input meliputi tingkat pengetahuan, kemampuan teknis, metodologi kerja dan
pengaturan organisasi, dan motivasi kerja.
2. Produktivitas
= total keluaran yang dihasilkan. Tenaga
Kerja jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan Di sini produktivitas dari tenaga
kerja ditunjukkan sebagai rasio dari jumlah keluaran yang dihasilkan per total
tenaga kerja yang jam manusia (man-hours), yaitu jam kerja yang dipakai untuk
menyelesaikan pekerjaan tersebut. Tenaga kerja yang dipekerjakan dapat
terdiri dari tenaga kerja langsung ataupun tidak langsung, akan tetapi biasanya
meliputi keduanya.
Peningkatan
produktivitas dan efisiensi merupakan sumber pertumbuhan utama untuk mewujudkan
pembangunan yang berkelanjutan. Sebaliknya, pertumbuhan yang tinggi dan
berkelanjutan juga merupakan unsur penting dalam menjaga kesinambungan
peningkatan produktivitas jangka panjang. Dengan demikian, pertumbuhan dan
produktivitas bukan dua hal yang terpisah atau memiliki hubungan satu arah,
melainkan keduanya adalah saling tergantung dengan pola hubungan yang dinamis,
tidak mekanistik, non linear dan kompleks.
Berdasarkan
pengertian di atas ditarik kesimpulan bahwa produktivitas sumber daya manusia
merupakan cara meningkatkan kemampuan seseorang untuk mencapai hasil kerja yang
diharapkan berdasarkan potensi sumber daya yang ada pada manusia tersebut.
Produktivitas merupakan faktor yang sangat penting
dalam mempertahankan dan mengembangkan suatu organisasi atau
perusahaan. Melalui pendekatan produktivitas suatu organisasi akan timbul dan
berkembang sehingga dapat bersaing baik dalam lingkup domestik maupun dalam
lingkungan internasional serta dapat memberikan kontribusi sosial yang layak
kepada masyarakat.
Ravianto (1990) dalam bukunya Produktivitas dan
Tenaga Kerja Indonesia, menyatakan bahwa produktivitas merupakan kunci
pendorong vitalitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, dan mutu kehidupan
suatu bangsa tidak ditentukan oleh kekayaan sumber daya alamnya, melainkan oleh
tingginya tingkat produktivitas masyarakatnya.
Pengertian produktivitas seperti yang dikutip Ravianto (1990) dari ” Rome
Conference European Productivity Agency ” tahun 1958 disebutkan :
1. Produktivitas
adalah tingkat efisiensi dan efektivitas dari penggunaan elemen produksi.
2. Produktivitas
merupakan sikap mental, sikap mental yang selalu mencari perbaikan terhadap apa
yang telah ada. Satu keyakinan bahwa seseorang dapat melakukan pekerjaan lebih
baik dari hari ini daripada hari kemarin dan hari esok lebih baik daripada hari
ini. Selanjutnya dikatakan bahwa produktivitas adalah sikap mental yang
mementingkan usaha terus menerus untuk menyesuaikan aktivitas ekonomi terhadap
kondisi yang berubah. Sikap mental untuk menerapkan teori-teori serta
metode-metode baru dan kepercayaan yang teguh akan kemajuan umat manusia.
Menurut Siagian (1995) yang dimaksud produktivitas
adalah ” kemampuan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari sarana dan
prasarana yang tersedia dengan menghasilkan keluaran (output) yang optimal
bahkan kalau mungkin yang maksimal ”.
Nawawi dan Martini (1990) mengemukakan bahwa
produktivitas kerja tidak dapat terwujud jika personel hanya dituntut
menunaikan kewajiban atau tanggung jawabnya tanpa memenuhi hak yang seharusnya
diterima. Sebaliknya produktivitas kerja juga tidak akan terwujud, jika
personel hanya menuntut haknya tanpa menjalankan kewajiban dan tanggung
jawabnya sebagaimana seharusnya.
Dari kedua definisi diatas dapat disimpulkan jika
karyawan telah melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawabnya maka
selayaknyalah kepentingan pribadinya sebagai tenaga kerja dan secara manusiawi
mendapat pelayanan yang baik dan lancar, kondisi ini memungkinkan timbulnya
kepuasan kerja yang berpengaruh kepada dedikasi, loyalitas moral, dan semangat
kerja yang tinggi akan membentuk disiplin kerja yang tinggi pula dan hal ini
tercermin dalam kesediaan dan kesungguhan karyawan menunaikan pekerjaannya yang
akan bermuara pada peningkatan produktivitas kerja. Produktivitas kerja juga
mengandung pengertian sebagai suatu perbandingan antara hasil yang dicapai
dengan peran serta karyawan persatuan waktu. Peran serta karyawan dapat
tercermin melalui keterlibatannya, kecakapannya dan kemampuannya dalam
melaksanakan pekerjaan untuk tujuan yang telah ditetapkan.
Meningkatkan produktivitas adalah penting sekali,
karena dengan demikian kesejahteraan dapat ditingkatkan sampai pada tingkat
penggunaan faktor-faktor produksi yang jumlahnya sama. Namun demikian
meningkatkan produktivitas tidak akan dapat tercapai secara langsung, melainkan
hanya bisa dicapai melalui perubahan perilaku faktor-faktor produksinya.
Peningkatan produktivitas merupakan masalah sistem
dalam arti tertentu, karena banyak segi dari pekerjaan dan kegiatan perusahaan
yang mempunyai dampak terhadap produktivitas tenaga kerja. Pada kebanyakan
perusahaan, jarang ditemui adanya kegiatan, teknik atau metode tanggal yang
merupakan satu-satunya landasan bagi peningkatan produktivitas, pada umumnya
sejumlah kombinasi dan teknik dan metode dianggap merupakan sarana yang paling
efisien untuk meningkatkan produktivitas.
1.2 Rumusan Masalah
a. Apa pengertian produktivitas dan sumber daya
manusia?
b. Bagaimana Kualitas Sumber Daya Manusia
yang Produktiv?
c. Apa saja Faktor Yang Mempengaruhi Produktivitas
Tenaga Kerja?
d. Apa saja Faktor-Faktor Penentu Produktivitas?
e. Apa Manfaat Peningkatan Produktivitas?
f. Bagaimana Produktivitas Nasional dan Industri
di Indonesia?
1.3 Tujuan
a.
Untuk memahami pengertian produktivitas dan sumber daya manusia.
b.
Untuk mengetahui Bagaimana Kualitas Sumber Daya Manusia yang Produktiv.
c.
Untuk mengetahui Apa saja Faktor Yang Mempengaruhi Produktivitas Tenaga Kerja.
d.
Untuk mengetahui Apa saja Faktor-Faktor Penentu Produktivitas.
e.
Untuk mengetahui Apa Manfaat Peningkatan Produktivitas.
f.
Untuk mengetahui Bagaimana Produktivitas Nasional dan Industri di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Produktivitas dan Sumber Daya Manusia
A. Pengertian Produktivitas dan Sumber Daya Manusia
1) Pengertian Produktivitas
Produktivitas mengandung pengertian
yang berkenaan dengan konsep ekonomis, filosofis dan sistem. Sebagai konsep
ekonomis, produktivitas berkenaan dengan usaha atau kegiatan manusia untuk
menghasilkan barang atau jasa yang berguna untuk pemenuhan kebutuhan manusia
dan masyarakat pada umumnya. Sebagai konsep filosofis, produktivitas mengandung
pandangan hidup dan sikap mental yang selalu berusaha untuk meningkatkan mutu
kehidupan dimana keadaan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan mutu
kehidupan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Hal inilah yang memberi
dorongan untuk berusaha dan mengembangkan diri. Sedangkan konsep sistem,
memberikan pedoman pemikiran bahwa pencapaian suatu tujuan harus ada kerja sama
atau keterpaduan dari unsur-unsur yang relevan sebagai sistem. (Anoraga dan
Suyati, 1995).
2)
Pengertian Sumber Daya Manusia
Sumber
daya manusia merupakan
elemen yang paling strategik dalam organisasi, harus diakui dan diterima oleh
manajemen. Peningkatan produktivitas kerja hanya mungkin dilakukan oleh manusia
(Siagian, 2002, p.2). Oleh karena itu tenaga kerja merupakan faktor penting
dalam mengukur produktivitas. Hal ini disebabkan oleh dua hal, antara lain; pertama,
karena besarnya biaya yang dikorbankan untuk tenaga kerja sebagai bagian dari
biaya yang terbesar untuk pengadaan produk
atau jasa;
kedua, karena masukan pada faktor-faktor lain seperti modal (Kussriyanto,
1993).
Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat
penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi
maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan
perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah
organisasi sebagai penggerak untuk mencapai tujuan organisasi itu.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang
karyawan bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau
aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru
di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM
dilihat bukan sekadar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan,
dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya
sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi
institusi atau organisasi lebih mengemuka.
Pengertian SDM dapat dibagi menjadi dua, yaitu
pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro adalah individu yang
bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut
sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya.
Sedangkang pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah
memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah
bekerja.
Secara garis besar, pengertian Sumber Daya
Manusia adalah individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik
institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan
dikembangkan kemampuannya.
3)
Pengertian Produktivitas Sumber Daya Manusia
Pengertian
Produktivitas Sumber Daya Manusia adalah sikap mental (attitude of mind) yang
mempunyai semangat untuk melakukan peningkatan perbaikan. Dalam Laporan Dewan
Produktivitas Nasional tahun 1983 dalam buku Sedarmayanti (2001), dikatakan
bahwa: “Produktivitas mengandung pengertian sikap mental yang mempunyai
pandangan: ‘mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari
esok lebih baik dari hari ini”.
Sedangkan menurut
Ahmad Tohar (2002), pernyataan mengenai produktivitas sumber daya manusia
adalah:“Produktivitas tenaga kerja mengandung pengertian perbandingan antara
hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja persatuan waktu”.
a. Kualitas Sumber Daya Manusia yang Produktiv
Apabila kita melihat secara sepintas apa-apa yang
terdapat di dalam suatu organisasi sebagai sistem sosial maka ada dua unsur
yang nampak yaitu, unsur pertama umumnya dikenal dengan nama sumber daya
manusia dan yang kedua sumber daya bukan manusia, antara lain adalah
mesin-mesin, bahan mentah, uang, peralatan, dan lain sebagainya. Sumber daya
bukan manusia walau bagaimanapun canggihnya tidak mempunyai arti apa-apa bagi
organisasi jika tidak digunakan oleh sumber daya manusia. (Ravianto, 1986)
Sumber daya manusia dapat diukur kualitas kerjanya.
Berikut kualitas produktivitas sumber daya manusia yang dapat diukur dari
keberhasilan sebagai berikut: (Ravianto, 1986)
1. Peningkatan
kemampuan teoritis adalah suatu kapasitas individu untuk mengerjakan berbagai
tugas dalam suatu pekerjaan.
2. Peningkatan
kemampuan teknis adalah metode atau sistem mengerjakan sesuatu pekerjaan.
3. Peningkatan
kemampuan konseptual adalah mampu memprediksi segala sesuatu yang memprediksi
segala sesuatu yang ada kaitannya sasaran yang akan dituju
4. Peningkatan
moral adalah mampu melaksanakan koordinasi, mampu bekerjasama, selalu berusaha
menghindari perbuatan tercela dan mampu bersedia mengembangkan diri.
5. Peningkatan
keterampilan teknis.
b. Faktor Yang Mempengaruhi
Produktivitas Tenaga Kerja
Produktivitas
tenaga kerja menunjukkan kemampuan seseorang tenaga kerja atau pekerja untuk
menghasilkan sejumlah output dalam satu satuan waktu tertentu. Produktivitas
tenaga kerja tersebut dapat merupakan ukuran efisiensi pemanfaatan tenaga
kerja. Hal ini mengingat bahwa secara nyata, seorang pekerja dalam melakukan
pekerjaannya belum tentu memanfaatkan seluruh kemampuan yang dimilikinya.
Produktivitas
tenaga kerja adalah pencerminan dari mutu tenaga kerja jika hal-hal lain
dianggap tetap sama. Menurutnya, perubahan (peningkatan) produktivitas kerja
dapat terjadi karena pengaruh beberapa hal yaitu: (Kasnawi,2006)
1. Sumber daya alam yang tersedia
dalam jumlah yang lebih besar atau mutu yang lebih baik.
2. Sumber daya modal fisik tersedia
dalam jumlah yang lebih banyak atau mutu yang lebih baik
3. Mutu modal manusia itu sendiri
yang meningkat.
4. Kondisi dan lingkungan kerja yang
lebih baik.
Peranan
sumber daya alam dalam dalam peningkatan produktivitas baik dilihat dari jumlah
maupun mutunya memang sangat penting. Namun kenyataan memperlihatkan bahwa
faktor peranan tersebut tidak selalu sama di setiap Negara. Sebagai ilustrasi,
Singapura adalah sebuah negara kecil yang memiliki sumber daya alam yang sangat
minim, namun dikenal sebagai negara yang telah berhasil memperlihatkan bahwa
keterbatasan sumber daya alam bukan penghalang untuk meningkatkan
produktivitasnya.
Wiyono,
dalam (Kasnawi,2006) mengemukakan bahwa produktivitas tenaga kerja dipengaruhi
oleh enam hal, yaitu:
a. Perkembangan
barang modal per pekerja.
b. Perbaikan
tingkat ketrampilan, pendidikan dan kesehatan pekerja.
c. Meningkatkan
skala usaha.
d. Perpindahan
pekerja antar jenis kegiatan.
e. Perubahan
komposisi output dari tiap sektor atau sub sektor.
f. Perubahan
teknik produksi.
Basri,
dalam (Kasnawi,2006) mengemukakan bahwa tinggi rendahnya produktivitas tenaga
kerja juga dipengaruhi oleh pemanfaatan kapasitas dari berbagai sektor produksi
guna mencapai pertumbuhan ekonomi. karena pemanfaatan kapasitas rendah, maka
produktivitas rendah. Jadi dengan demikian, produktivitas tenaga kerja secara
umum ditentukan oleh beberapa komponen, yaitu:
Unsur
tenaga kerja itu sendiri, termasuk metode kerjanya, kesehatannya, tingkat
pendidikannya, kebiasaannya, dan pemahaman terhadap pelaksanaan kegiatan
usahanya, kompensasi kerja (upah dan gaji) dan lain sebagainya yang bersumber
dari diri tenaga kerjanya.
1. Kapasitas
produksi dari setiap sektor produksi.
2. Peralatan
atau fasilitas penunjang tenaga kerja ( teknologi ).
3. Produktivitas
tenaga kerja sangat dipengaruhi oleh faktor dari dalam dan luar
lingkungan perusahaan.
c.
Faktor-Faktor Penentu
Produktivitas
Ada banyak faktor
yang mempengaruhi produktivitas, baik yang berhubungan dengan tenaga kerja
maupun yang berhubungan dengan lingkungan perusahaan dan kebijaksanaan
pemerintah secara keseluruhan. Menurut Balai Pengembangan Produktivitas Daerah
dalam buku Sedarmayanti (2001), adalah sebagai berikut:
“Enam faktor utama yang menentukan produktivitas tenaga kerja, adalah:
1. Sikap kerja, seperti:kesediaan untuk bekerja secara bergiliran (shift
work), dapat menerima tambahan tugas dan bekerja dalam satu tim.
2. Tingkat keterampilan, yang ditentukan oleh pendidikan, latihan dalam
manajemen dan supervisi serta keterampilan dalam teknik industri.
3. Hubungan antara kerja dan pimpinan organisasi yang tercermin dalam usaha
bersama antara pimpinan organisasi dan tenaga kerja untuk meningkatkan
produktivitas melalui lingkaran pengawasan mutu (quality control circles) dan
panitia mengenai keja unggul.
4. Manajemen produktivitas, yaitu: manajemen yang efisien mengenai sumber dan
sistem kerja untuk mencapai peningkatan produktivitas.
5. Efisiensi tenaga kerja, seperti: perencanaan tenaga kerja dan tambahan
tugas.
6. Kewiraswastaan, yang tercermin dalam pengambilan resiko, kreativitas dalam
berusaha, dan berada pada j alur yang dalam berusaha.”
Sedangkan menurut Ambar Teguh Sulistyani dan Rosidah (2003), adalah sebagai
berikut:
“Faktor yang menentukan besar kecilnya produktivitas anatara lain:
· Knowledge
· Skills
· Abilities
· Attitude
Adapun penjelasan dari kutipan di
atas yaitu sebagai berikut:
Pengetahuan merupakan akumulasi hasil proses pendidikan baik yang diperoleh secara
formal maupun non fomal yang memberikan kontribusi pada seseorang didalam
memecahkan masalah, daya cipta termasuk dalam melakukan atau menyelesaikan
pekerjaan. Dengan pengetahuan yang luas dan pendidikan yang tinggi, seorang
pegawai diharapkan mampu melakukan pekerjaan dengan baik dan produktif.
Keterampilan adalah kemampuan dan penguasaan teknis opeasional mengenai bidang tertentu,
yang besifat kekaryaan. Keterampilan berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk
melaksanakan atau menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat teknis.
Dengan keterampilan diharapkan mampu menyelesaikan pekerjaan secara produktif.
Abilities atau kemampuan terbentuk dari sejumlah kompetensi yang dimiliki oleh
seorang pegawai. Pengetahuan dan keterampilan termasuk faktor pembentuk
kemampuan. Dengan demikian apabila seseorang mempunyai pengetahuan dan
keterampilan yang tinggi, diharapkan memiliki ability yang tinggi pula.
Attitude merupakan kebiasaan yang terpolakan. Jika kebiasaan yag terpolakan
tersebut memiliki implikasi positif dalam hubungannya dengan perilaku pekerja
maka akan menguntungkan. Artinya apabila kebiasaan-kebiasaaan pegawai adalah
baik, maka hal tersebut dapat menjamin perilaku kerja yang baik pula. Dengan
kondisi pegawai tersebut, maka produktivitas dapat dipastikan dapat terwujud.
Berdasarkan uraian di
atas produktivitas ditentukan oleh beberapa faktor penentu diantaranya sikap
kerja karyawan, manajemen produktivitas, efisiensi tenaga kerja, pengetahuan,
keterampilan, kemampuan dan kebiasaan karyawan. Diharapkan faktor-faktor
terebut dapat menentukan tingkat produktivitas karyawan, dalam hal ini fungsi
manajemen sangat berperan dalam menentukan produktivitas yaitu dengan cara
melaksanakan program atau aktivitas manajemen sesuai dengan prosedur yang
diterapkan.
Menurut Anoraga dan Suyati (1995: 71-73) ada banyak
faktor yang mempengaruhi produktivitas, antara lain:
1) Pendidikan
Pada umumnya
seseorang yang mempunyai pendidikan yang lebih tinggi akan mempunyai
produktivitas kerja yang lebih baik. Karena dengan bekal pendidikan, maka orang
akan lebih mudah dalam mempelajari hal-hal yang bersifat baru dalam suatu
sistem kerja.
2)
Motivasi
Pimpinan harus perlu mengetahui dan memahami
motivasi kerja dari setiap karyawan. Dengan mengetahui motivasi itu maka
pimpinan dapat membimbing dan mendorong karyawan untuk bekerja lebih baik.
3)
Disiplin Kerja
Disiplin
kerja adalah sikap kejiwaan seseorang atau kelompok yang senan tiasa
berkehendak untuk mengikuti atau mematuhi segala peraturan yang telah
ditentukan. Kedisiplinan dapat dibina melalui latihan-latihan antara lain
dengan bekerja menghargai waktu dan biaya yang akan memberikan pengaruh positif
terhadap produktivitas kerja karyawan.
4)
Keterampilan
Keterampilan banyak pengaruhnya terhadap
produktivitas kerja karyawan. Keterampilan karyawan dalam perusahaan dapat
ditingkatkan dengan kursus-kursus, latihan dan lain-lain.
5)
Sikap Etika Kerja
Sikap seseorang atau sekelompok orang dalam
membina hubungan yang serasi, selaras dan seimbang di dalam kelompok itu
sendiri maupun dengan kelompok yang lain sehingga tercipta hubungan yang
serasi, selaras dan seimbang antara perilaku dalam proses produksi akan
meningkatkan produktivitas kerja.
6)
Gizi dan Kesehatan
Daya
tahan tubuh seseorang biasanya dipengaruhi oleh gizi dan makanan yang
dikonsumsinya setiap hari. Gizi yang baik akan mempengaruhi kesehatan karyawan,
dan semua ini akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja.
7)
Tingkat Penghasilan
Dengan penghasilan yang cukup, akan
memberikan semangat kerja karyawan bagi setiap karyawan untuk memacu prestasi
sehingga produktivitas kerja karyawan akan tercapai.
8)
Lingkungan Kerja
Lingkungan
kerja disini termasuk hubungan antar karyawan, hubungan dengan pimpinan, suhu
serta lingkunagn kerja.
9)
Teknologi
Dengan
adanya kemajuan teknologi meliputi peralatan yang semakin otomatis dan canggih,
yang bisa mendukung tingkat produksi dan mempermudah manusia dalam melaksanakan
kerjanya.
10)
Sarana Produksi
Faktor-faktor
produksi harus memadai dan saling mendukung
dalam proses produksi.
11)
Jaminan Sosial
Perhatian
dan pelayanan perusahaan kepada setiap karyawan, menunjang kesehatan dan
keselamatan. Dengan harapan agar karyawan semakin bergairah dan mempunyai
semangat untuk bekerja.
12)
Manajemen
Dengan adanya manajemen yang baik, maka karyawan akan
terorganisasi dengan baik pula. Sehingga produktivitas kerja karyawan tercapai.
13) Kesempatan Berprestasi
Setiap orang
dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya, dengan diberikan kesempatan
berprestasi, maka karyawan akan meningkatkan produtivitas kerjanya.
d.
Manfaat Peningkatan
Produktivitas
Peningkatan
produktivitas merupakan sesuatu yang diharapkan oleh perusahaan karena
peningkatan produktivitas adalah salah satu tujuan yang ingin dicapai
perusahaan. Menurut Sedarmayanti (2001), manfaat peningkatan produktivitas bagi
karyawan dan bagi perusahaan diantaranya:
1. Meningkatnya pendapatan dan jaminan sosial lainnya.
2. Meningkatnya hasrat dan martabat serta pengakuan terhadap potensi
individu.
3. Meningkatkan motivasi kerja dan keinginan berprestasi.
4. Memperkuat daya saing masyarakat karena dapat memproduksi dengan
5. Biaya yang lebih rendah dan mutu poduksi lebih baik.
6. Menunjang kelestarian dan pengembangan orang atau peusahaan karena dengan
meningkatkan produktivitas memungkinkan organisasi atau perusahaan memperoleh
keuntungan yang dapat dimanfaatkan untuk investasi baru.
7. Menunjang hubungan industri yang lebih baik.
8. Membantu perluasan kesempatan kerja. Hal ini karena keuntungan yang
diperoleh dapat dimanfaatkan untuk ekspansi perusahaan yang berarti membutuhkan
tenaga kerja baru.
Berdasarkan pemaparan
di atas dapat disimpulkan bahwa manfaat peningkatan produktivitas dapat
dirasakan oleh seluruh aspek perusahaan baik untuk manajemen perusahaan maupun
untuk karyawan pada perusahaan dimana peningkatan produktivitas ini merupakan
pencapaian tujuan yang diharapkan oleh perusahaan.
B. Produktivitas Nasional dan Industri
1) Produktivitas Nasional
Keterampilan, pengetahuan, dan
pengalaman yang sesuai bagi pasar tenaga kerja penting untuk meningkatkan
kinerja dan produktivitas. Namun, berhubung sistem pendidikan dan pelatihan di
negara-negara Asia Timur, termasuk Indonesia, cenderung lemah dalam hal kualitas
dan relevansi keterampilan pekerja kurang memenuhi kebutuhan pasar tenaga
kerja. Bagaimana mengidentifikasi dan mengurangi kesenjangan keterampilan,
serta meningkatkan kemampuan dan produktivitas merupakan beberapa topik
diskusi dalam Konferensi Pengembangan Keterampilan untuk Produktivitas di
Jakarta yang diselenggarakan untuk menanggapi tantangan-tantangan tersebut.
Konferensi
pada tanggal 21 Maret 2011 melibatkan pembuat kebijakan dari sembilan Negara
Asia Timur. Peserta yang mencakup pemerintah, kelompok industri, lembaga
pendidikan dan pelatihan berusaha mencari cara agar sistem pendidikan dan
pelatihan dapat meningkatkan kualitas dan relevansi keterampilan untuk
meningkatkan peluang kerja dan produktivitas.
Saat
ini isu tersebut sangat penting bagi Indonesia karena seperti dikatakan Wakil
Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, dalam sambutannya, “Indonesia
saat ini berada pada saat yang menentukan apakah negara ini akan tumbuh dan
berkembang dengan memaksimalkan sumberdaya manusianya atau terus menjadi negara
berkembang.” James Adams, Wakil Presiden Bank Dunia untuk Asia
Timur dan Pasifik, juga menekankan pentingnya pengembangan keterampilan,“Diperlukan
persediaan sumberdaya manusia yang berkesinambungan dan tepat waktu untuk
mendukung pertumbuhan Indonesia.”
Tamar
Manyuelan Antic, Wakil Presiden Bank Dunia untuk Jaringan Pengembangan Manusia, memberi presentasi mengenai
tren kawasan Asia Timur dan membandingkannya dengan kawasan lain. Ia juga
memperkenalkan kerangka kerja STEP dan Bank Dunia untuk mengembangkan
keterampilan menggunakan pendekatan siklus kehidupan. Pendekatan ini dimulai
saat usia dini seorang anak dan berakhir dengan seseorang yang memiliki
informasi tenaga kerja dan keterampilan yang sesuai.
Salah
satu upaya Indonesia untuk meningkatkan keterampilan adalah revitalisasi Balai
Latihan Kerja (BLK). Tahun 2011, dari237 BLK milik pemerintah yang ada,
jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 313. Dalam sambutannya Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar,mengatakan bahwa
Kementeriannya telah mengusulkan kepada Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk
dapat mengakses dana fungsi pendidikan. “Revitalisasi Balai Latihan
Kerja membutuhkan dana yang besar dan perlu kerjasama lintas Kementerian,” kata
Muhaimin.
Di
akhir konferensi, delegasi Kambojaa dan Mongolia menyimpulkan bahwa mereka
perlu melakukan survei untuk melihat permintaan dari sisi pemberi kerja.
Delegasi dari Vietnam dan Laos memutuskan untuk fokus pada kebutuhan sektor
informal, dan beralih dengan tidak lagi memikirkan sertifikasi tetapi lebih
kepada keterampilan. Sementara delegasi Malaysia dan Thailand sepakat bahwa
mereka perlu melakukan upaya lebih untuk melibatkan pemberi kerja dalam
mendefinisikan kompetensi, dan mengkaji kesenjangan keterampilan dengan masukan
dari pihak industri. Peserta dari Filipina dan Cina berniat belajar dari
pengalaman baik maupun buruk negara lain, dan mempertimbangkan isu mobilitas
tenaga kerja dalam perencanaan pengembangan keterampilan mereka.
Presentasi
mengenai Kerangka Kerja Kualifikasi Nasional mengingatkan peserta
mengenai pentingnya fokus pada hasil. Presentasi ini juga mengingatkan peserta
untuk tidak membuat kerangka kerja yang sekedar meniru apa yang dimiliki pihak
atau negara lain , serta pentingnya melakukan evaluasi potensi manfaat sebelum
mulai merancang sebuah kerangka kerja.
Peserta
delegasi juga belajar bagaimana Singapura dan Malaysia mendukung pengembangan
keterampilan melalui kerjasama yang inovatif antara pihak swasta dan
pemerintah. Juga bagaimana generasi ‘ni ni’ (tidak memiliki pendidikan atau
pekerjaan) di Amerika Selatan diberdayakan melalui program magang selama enam
bulan, serta rencana Indonesia untuk merevitalisasi Balai Latihan Kerja.Jakarta
April 20, 2011 - Keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman yang sesuai
bagi pasar tenaga kerja penting untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas.
Namun, berhubung sistem pendidikan dan pelatihan di negara-negara Asia Timur,
termasuk Indonesia, cenderung lemah dalam hal kualitas dan relevansi
keterampilan pekerja kurang memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Bagaimana
mengidentifikasi dan mengurangi kesenjangan keterampilan, serta meningkatkan
kemampuan dan produktivitas merupakan beberapa topik diskusi dalam
Konferensi Pengembangan Keterampilan untuk Produktivitas di Jakarta yang
diselenggarakan untuk menanggapi tantangan-tantangan tersebut.
Konferensi
tiga hari ini dibuka 21 Maret 2011 dan melibatkan pembuat kebijakan dari
sembilan Negara Asia Timur. Peserta yang mencakup pemerintah, kelompok
industri, lembaga pendidikan dan pelatihan berusaha mencari cara agar sistem
pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kualitas dan relevansi keterampilan
untuk meningkatkan peluang kerja dan produktivitas.
Saat
ini isu tersebut sangat penting bagi Indonesia karena seperti dikatakan Wakil
Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, dalam sambutannya, “Indonesia
saat ini berada pada saat yang menentukan apakah negara ini akan tumbuh dan berkembang
dengan memaksimalkan sumberdaya manusianya atau terus menjadi negara
berkembang.” James Adams, Wakil Presiden Bank Dunia untuk Asia
Timur dan Pasifik, juga menekankan pentingnya pengembangan keterampilan,“Diperlukan
persediaan sumberdaya manusia yang berkesinambungan dan tepat waktu untuk
mendukung pertumbuhan Indonesia.”
Tamar
Manyuelan Antic, Wakil Presiden Bank Dunia untuk Jaringan Pengembangan Manusia, memberi presentasi mengenai
tren kawasan Asia Timur dan membandingkannya dengan kawasan lain. Ia juga
memperkenalkan kerangka kerja STEP dan Bank Dunia untuk mengembangkan
keterampilan menggunakan pendekatan siklus kehidupan. Pendekatan ini dimulai
saat usia dini seorang anak dan berakhir dengan seseorang yang memiliki
informasi tenaga kerja dan keterampilan yang sesuai.
Salah
satu upaya Indonesia untuk meningkatkan keterampilan adalah revitalisasi Balai
Latihan Kerja (BLK). Tahun 2011, dari237 BLK milik pemerintah yang ada,
jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 313. Dalam sambutannya Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar,mengatakan bahwa
Kementeriannya telah mengusulkan kepada Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk
dapat mengakses dana fungsi pendidikan. “Revitalisasi Balai Latihan
Kerja membutuhkan dana yang besar dan perlu kerjasama lintas Kementerian,” kata
Muhaimin.
Di
akhir konferensi, delegasi Kambojaa dan Mongolia menyimpulkan bahwa mereka
perlu melakukan survei untuk melihat permintaan dari sisi pemberi kerja.
Delegasi dari Vietnam dan Laos memutuskan untuk fokus pada kebutuhan sektor
informal, dan beralih dengan tidak lagi memikirkan sertifikasi tetapi lebih
kepada keterampilan. Sementara delegasi Malaysia dan Thailand sepakat bahwa
mereka perlu melakukan upaya lebih untuk melibatkan pemberi kerja dalam
mendefinisikan kompetensi, dan mengkaji kesenjangan keterampilan dengan masukan
dari pihak industri. Peserta dari Filipina dan Cina berniat belajar dari
pengalaman baik maupun buruk negara lain, dan mempertimbangkan isu mobilitas
tenaga kerja dalam perencanaan pengembangan keterampilan mereka.
Presentasi
mengenai Kerangka Kerja Kualifikasi Nasional mengingatkan peserta
mengenai pentingnya fokus pada hasil. Presentasi ini juga mengingatkan peserta
untuk tidak membuat kerangka kerja yang sekedar meniru apa yang dimiliki pihak
atau negara lain, serta pentingnya melakukan evaluasi potensi manfaat sebelum
mulai merancang sebuah kerangka kerja.
Dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) titik berat
pembangunan diletakkan pada bidang ekonomi, yang merupakan penggerak utama pembangunan,
seiring dengan kualitas sumber daya manusia. Sedangkan kebijaksanaan
pembangunan tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu (a) pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya, (b) pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan
(c) stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga unsur Trilogi
Pembangunan tersebut saling mengait dan perlu dikembangkan secara selaras,
terpadu, dan saling memperkuat.
Laju pertumbuhan yang tinggi mutlak diperlukan
untuk dapat meningkatkan standar kesejahteraan dan sekaligus pula mewujudkan
kesejahteraan yang makin merata secara berkesinambungan. Pemerataan
kesejahteraan ini dalam jangka panjang merupakan sumber pertumbuhan utama untuk
mewujudkan kesinambungan pembangunan nasional melalui peran serta produktif
seluruh rakyat. Stabilitas nasional disamping sebagai prasyarat untuk
mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta pemerataannya, juga merupakan
hasil dari proses pembangunan itu sendiri. Dengan demikian, pertumbuhan,
pemerataan dan stabilitas nasional merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan
dalam proses mencapai tujuan dan sasaran pembangunan nasional.
Sumber pertumbuhan dalam PJP I dapat dikatakan
lebih bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam seperti minyak bumi.
Pertumbuhan industri selama ini juga masih didasarkan atas pemanfaatan tenaga
kerja melimpah sebagai faktor produksi yang relatif murah. Dengan pendekatan
ini pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata 6,8 persen per tahun
selama PJP I, sehingga pendapatan per kapita meningkat menjadi sekitar US $ 700
pada akhir PJP I dari sekitar US $ 70 pada tahun 1969. Sejalan dengan
peningkatan pendapatan tersebut, jumlah penduduk miskin telah berkurang secara
nyata, yaitu sekitar 70 juta orang (60 persen) pada tahun 1970, turun menjadi
25,9 juta orang (13,7 persen) pada tahun 1993. Struktur ekonomi telah mengalami
transformasi yang mengesankan dimana pada tahun 1991 sumbangan sektor industri
telah mencapai 20,8 persen dari PDB, melampaui sumbangan sektor pertanian yaitu
19,6 persen.
Sejalan dengan peningkatan kemampuan
perekonomian nasional, sumber-sumber ekonomi, khususnya sumber-sumber
pertumbuhan ekonomi makin bergeser dari pemanfaatan input yang lebih banyak,
baik input modal terutama sumber daya alam maupun input tenaga kerja, ke
peningkatan produktivitas dan efisiensi. Dalam Repelita V, sumber pertumbuhan
yang berasal dari sumbangan produktivitas masyarakat adalah 17,1 persen dan
dalam Repelita VI sumber pertumbuhan yang berasal dari produktivitas masyarakat
diharapkan mencapai 21,8 persen per tahun. Sumber-sumber produktivitas dan
efisiensi yang utama adalah kualitas sumber daya manusia (SDM), ilmu
pengetahuan dan teknologi, yang didukung oleh kelembagaan mencakup pengertian
peraturan perundang-undangan, adat istiadat, nilai, tradisi dan organisasi, serta
lingkungan usaha dan iklim makro yang mendukung. Produktivitas akan meningkat
apabila keseluruhan sumber-sumber produktivitas telah menyatu, bersenyaua, dan
mengakar membentuk budaya baru yang lebih maju dalam masyarakat dan bangsa
Indonesia.
2) Produktivas Industri Nasional
Industri
nasional tengah menghadapi persaingan yang serius dalam memasarkan produknya,
baik di pasar domestik maupun ekspor. Untuk itu, daya saing industri nasional
harus ditingkatkan.
“Kementerian
Perindustrian menetapkan dua strategi dalam mendorong peningkatan daya saing
industri nasional, yaitu melalui pemanfaatan keunggulan industri nasional yang
dimiliki saat ini dan peningkatan produktivitas industri,” kata Menteri
Perindustrian Saleh Husin ketika menjadi narasumber diskusi panel pada Rakernas
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Internasional di
Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Menperin
mengatakan, industri dalam negeri memiliki beberapa keunggulan atau comparative advantage yang harus
dimanfaatkan dan dioptimalkan. Keunggulan yang paling menonjol adalah kekayaan
sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Oleh karena
itu, Kemenperin mendorong hilirisasi industri sebagai penggerak utama ekonomi
nasional. Beberapa rencana pembangunan industri berbasis SDA sudah ditetapkan
dan akan diimplementasikan seperti industri berbasis gas bumi dan batubara,
industri berbasis mineral logam, serta industri berbasis agro.
Menurut
Menteri Saleh, pengembangan industri juga perlu didukung dengan ketersediaan
energi yang cukup besar. Apalagi Indonesia memiliki pasokan dan cadangan energi
yang sangat tinggi dalam mendukung kegiatan industri seperti minyak dan gas.
Selain sebagai sumber energi untuk kegiatan produksi, minyak dan gas dapat
didorong untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut sebagai bahan baku industri.
Strategi
kedua yakni dalam upaya peningkatan produktivitas industri, diperlukan
peningkatan kemampuan SDM industri serta peningkatan dukungan teknologi dan
inovasi.
Kemenperin
telah menyusun kebijakan dan program operasional meliputi pembangunan SDM
industri berbasis kompetensi dan pengembangan infrastruktur ketenagakerjaan
berbasis kompetensi.
Implementasi
program tersebut melalui berbagai upaya, antara lain: (1) pembangunan
infrastruktur kompetensi, (2) pembangunan dan pengembangan lembaga pendidikan
vokasi dan lembaga diklat berbasis kompetensi, (3) pembangunan SDM berbasis
kompetensi, (4) fasilitasi sertifikasi kompetensi, dan (5) penyusunan kebijakan
terkait SDM industri.
Lebih jauh,
peluang industri nasional untuk memasarkan hasil produknya di dalam negeri
merupakan keunggulan tersendiri lantaran Indonesia memiliki penduduk hingga 255
juta jiwa, meskipun upaya mendorong pemasaran produk ke pasar ekspor juga
dipacu.
“Pemerintah
terus mengupayakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), khususnya
dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang tentu menjadi “jaminan” dalam
memasarkan produk industri dalam negeri,” katanya.
Industri
hilir juga menjadi keunggulan karena
terus diperkuat dan jumlahnya relatif banyak. Selain itu, saat ini diperlukan
peningkatan industri antara untuk menghasilkan produk intermediate goods dan
melakukan substitusi impor.
Guna
mendorong upaya ini, pemerintah menyediakan berbagai fasilitas seperti tax
holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk dan kemudahan lainnya. Saat ini,
pemerintah melakukan beragam upaya terobosan dalam rangka perbaikan ekonomi
nasional melalui paket kebijakan, mulai dari paket kebijakan ekonomi jilid I
pada 9 September 2015 sampai dengan paket kebijakan ekonomi jilid XII pada 28
April 2016.
Momentum ini
perlu dioptimalkan oleh industri dalam negeri untuk memanfaatkan berbagai
fasilitas dan kemudahan dalam paket kebijakan tersebut, sehingga dapat
mengakselerasi pertumbuhan industri nasional.
Rakernas
Kadin tersebut dibuka bersama oleh Menperin Saleh Husin, Kepala BKPM Franky
Sibarani, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Luar Negeri Retno
Marsudi, Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani serta Wakil Ketua Umum Kadin Bidang
Hubungan Internasional Shinta W Kamdani.
TEKNOLOGI DAN INOVASI
Dukungan
teknologi dan inovasi, Kemenperin perlu memperkuat lembaga penelitian dan
pengembangan teknologi dan inovasi. Saat ini terdapat 11 Balai Besar Industri
dan 11 Baristand Industri yang menjadi pusat penelitian dan pengembangan dalam
meningkatkan daya saing dan pertumbuhan industri di daerah.
Pihaknya
juga terus melakukan revitalisasi dan peningkatan kemampuan teknologi dan
infrastruktur penunjang dalam meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi dan
inovasi yang berujung pada produktivitas yang lebih tinggi.
“Hal ini
penting dilakukan karena daya saing produk industri dinilai berdasarkan tiga
sisi, yaitu cost advantage, differentiation advantage, dan kemampuan produksi
yang lebih cepat,” papar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri
(BPPI) Kemenperin Haris Munandar N.
Agar mampu
bersaing dari aspek harga, industri dalam negeri membutuhkan dukungan teknologi
dalam rangka efisiensi. Sementara untuk bersaing dalam menciptakan produk yang
lebih bervariasi, diperlukan dukungan kemampuan desain produk dan inovasi.