Minggu, 23 Oktober 2016

Makalah produktivitas & SDM

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sumber daya manusia adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak untuk mencapai tujuan organisasi itu.
Menurut Wignjosoebroto, produktivitas secara umum dapat diformulasikan sebagai berikut: (Wignjosoebroto, 2000)
1.   Produktivitas = Output/input (measurable)+ input (invisible). Invisible input meliputi tingkat pengetahuan, kemampuan teknis, metodologi kerja dan pengaturan organisasi, dan motivasi kerja.
2.   Produktivitas = total keluaran yang dihasilkan. Tenaga Kerja jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan Di sini produktivitas dari tenaga kerja ditunjukkan sebagai rasio dari jumlah keluaran yang dihasilkan per total tenaga kerja yang jam manusia (man-hours), yaitu jam kerja yang dipakai untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Tenaga kerja yang dipekerjakan dapat terdiri dari tenaga kerja langsung ataupun tidak langsung, akan tetapi biasanya meliputi keduanya.

Peningkatan produktivitas dan efisiensi merupakan sumber pertumbuhan utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Sebaliknya, pertumbuhan yang tinggi dan berkelanjutan juga merupakan unsur penting dalam menjaga kesinambungan peningkatan produktivitas jangka panjang. Dengan demikian, pertumbuhan dan produktivitas bukan dua hal yang terpisah atau memiliki hubungan satu arah, melainkan keduanya adalah saling tergantung dengan pola hubungan yang dinamis, tidak mekanistik, non linear dan kompleks.
Berdasarkan pengertian di atas ditarik kesimpulan bahwa produktivitas sumber daya manusia merupakan cara meningkatkan kemampuan seseorang untuk mencapai hasil kerja yang diharapkan berdasarkan potensi sumber daya yang ada pada manusia tersebut.
Produktivitas merupakan faktor yang sangat penting dalam mempertahankan dan mengembangkan suatu organisasi atau perusahaan. Melalui pendekatan produktivitas suatu organisasi akan timbul dan berkembang sehingga dapat bersaing baik dalam lingkup domestik maupun dalam lingkungan internasional serta dapat memberikan kontribusi sosial yang layak kepada masyarakat.
Ravianto (1990) dalam bukunya Produktivitas dan Tenaga Kerja Indonesia, menyatakan bahwa produktivitas merupakan kunci pendorong vitalitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, dan mutu kehidupan suatu bangsa tidak ditentukan oleh kekayaan sumber daya alamnya, melainkan oleh tingginya tingkat produktivitas masyarakatnya.
Pengertian produktivitas seperti yang dikutip Ravianto (1990) dari ” Rome Conference European Productivity Agency ” tahun 1958 disebutkan :
1.  Produktivitas adalah tingkat efisiensi dan efektivitas dari penggunaan elemen produksi.
2.  Produktivitas merupakan sikap mental, sikap mental yang selalu mencari perbaikan terhadap apa yang telah ada. Satu keyakinan bahwa seseorang dapat melakukan pekerjaan lebih baik dari hari ini daripada hari kemarin dan hari esok lebih baik daripada hari ini. Selanjutnya dikatakan bahwa produktivitas adalah sikap mental yang mementingkan usaha terus menerus untuk menyesuaikan aktivitas ekonomi terhadap kondisi yang berubah. Sikap mental untuk menerapkan teori-teori serta metode-metode baru dan kepercayaan yang teguh akan kemajuan umat manusia.
Menurut Siagian (1995) yang dimaksud produktivitas adalah ” kemampuan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari sarana dan prasarana yang tersedia dengan menghasilkan keluaran (output) yang optimal bahkan kalau mungkin yang maksimal ”.
Nawawi dan Martini (1990) mengemukakan bahwa produktivitas kerja tidak dapat terwujud jika personel hanya dituntut menunaikan kewajiban atau tanggung jawabnya tanpa memenuhi hak yang seharusnya diterima. Sebaliknya produktivitas kerja juga tidak akan terwujud, jika personel hanya menuntut haknya tanpa menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana seharusnya.
Dari kedua definisi diatas dapat disimpulkan jika karyawan telah melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawabnya maka selayaknyalah kepentingan pribadinya sebagai tenaga kerja dan secara manusiawi mendapat pelayanan yang baik dan lancar, kondisi ini memungkinkan timbulnya kepuasan kerja yang berpengaruh kepada dedikasi, loyalitas moral, dan semangat kerja yang tinggi akan membentuk disiplin kerja yang tinggi pula dan hal ini tercermin dalam kesediaan dan kesungguhan karyawan menunaikan pekerjaannya yang akan bermuara pada peningkatan produktivitas kerja. Produktivitas kerja juga mengandung pengertian sebagai suatu perbandingan antara hasil yang dicapai dengan peran serta karyawan persatuan waktu. Peran serta karyawan dapat tercermin melalui keterlibatannya, kecakapannya dan kemampuannya dalam melaksanakan pekerjaan untuk tujuan yang telah ditetapkan.
Meningkatkan produktivitas adalah penting sekali, karena dengan demikian kesejahteraan dapat ditingkatkan sampai pada tingkat penggunaan faktor-faktor produksi yang jumlahnya sama. Namun demikian meningkatkan produktivitas tidak akan dapat tercapai secara langsung, melainkan hanya bisa dicapai melalui perubahan perilaku faktor-faktor produksinya.
Peningkatan produktivitas merupakan masalah sistem dalam arti tertentu, karena banyak segi dari pekerjaan dan kegiatan perusahaan yang mempunyai dampak terhadap produktivitas tenaga kerja. Pada kebanyakan perusahaan, jarang ditemui adanya kegiatan, teknik atau metode tanggal yang merupakan satu-satunya landasan bagi peningkatan produktivitas, pada umumnya sejumlah kombinasi dan teknik dan metode dianggap merupakan sarana yang paling efisien untuk meningkatkan produktivitas.

1.2  Rumusan Masalah
a.      Apa pengertian produktivitas dan sumber daya manusia?
b.      Bagaimana Kualitas Sumber Daya Manusia yang Produktiv?
c.       Apa saja Faktor Yang Mempengaruhi Produktivitas Tenaga Kerja?
d.      Apa saja Faktor-Faktor Penentu Produktivitas?
e.       Apa Manfaat Peningkatan Produktivitas?
f.       Bagaimana Produktivitas Nasional dan Industri di Indonesia?

1.3  Tujuan
a.       Untuk memahami pengertian produktivitas dan sumber daya manusia.
b.      Untuk mengetahui Bagaimana Kualitas Sumber Daya Manusia yang Produktiv.
c.       Untuk mengetahui Apa saja Faktor Yang Mempengaruhi Produktivitas Tenaga Kerja.
d.      Untuk mengetahui Apa saja Faktor-Faktor Penentu Produktivitas.
e.       Untuk mengetahui Apa Manfaat Peningkatan Produktivitas.
f.       Untuk mengetahui Bagaimana Produktivitas Nasional dan Industri di Indonesia.




















BAB II
PEMBAHASAN
1.1  Produktivitas dan Sumber Daya Manusia
A.    Pengertian Produktivitas dan Sumber Daya Manusia
1)      Pengertian Produktivitas
Produktivitas mengandung pengertian yang berkenaan dengan konsep ekonomis, filosofis dan sistem. Sebagai konsep ekonomis, produktivitas berkenaan dengan usaha atau kegiatan manusia untuk menghasilkan barang atau jasa yang berguna untuk pemenuhan kebutuhan manusia dan masyarakat pada umumnya. Sebagai konsep filosofis, produktivitas mengandung pandangan hidup dan sikap mental yang selalu berusaha untuk meningkatkan mutu kehidupan dimana keadaan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan mutu kehidupan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Hal inilah yang memberi dorongan untuk berusaha dan mengembangkan diri. Sedangkan konsep sistem, memberikan pedoman pemikiran bahwa pencapaian suatu tujuan harus ada kerja sama atau keterpaduan dari unsur-unsur yang relevan sebagai sistem. (Anoraga dan Suyati, 1995).
2)      Pengertian Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia merupakan elemen yang paling strategik dalam organisasi, harus diakui dan diterima oleh manajemen. Peningkatan produktivitas kerja hanya mungkin dilakukan oleh manusia (Siagian, 2002, p.2). Oleh karena itu tenaga kerja merupakan faktor penting dalam mengukur produktivitas. Hal ini disebabkan oleh dua hal, antara lain; pertama, karena besarnya biaya yang dikorbankan untuk tenaga kerja sebagai bagian dari biaya yang terbesar untuk pengadaan produk atau jasa; kedua, karena masukan pada faktor-faktor lain seperti modal (Kussriyanto, 1993).
Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak untuk mencapai tujuan organisasi itu.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang karyawan bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekadar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.
Pengertian SDM dapat dibagi menjadi dua, yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya. Sedangkang pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.
Secara garis besar, pengertian Sumber Daya Manusia adalah individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya.

3)      Pengertian Produktivitas Sumber Daya Manusia
Pengertian Produktivitas Sumber Daya Manusia adalah sikap mental (attitude of mind) yang mempunyai semangat untuk melakukan peningkatan perbaikan. Dalam Laporan Dewan Produktivitas Nasional tahun 1983 dalam buku Sedarmayanti (2001), dikatakan bahwa: “Produktivitas mengandung pengertian sikap mental yang mempunyai pandangan: ‘mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini”.
Sedangkan menurut Ahmad Tohar (2002), pernyataan mengenai produktivitas sumber daya manusia adalah:“Produktivitas tenaga kerja mengandung pengertian perbandingan antara hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja persatuan waktu”.

a.      Kualitas Sumber Daya Manusia yang Produktiv
Apabila kita melihat secara sepintas apa-apa yang terdapat di dalam suatu organisasi sebagai sistem sosial maka ada dua unsur yang nampak yaitu, unsur pertama umumnya dikenal dengan nama sumber daya manusia dan yang kedua sumber daya bukan manusia, antara lain adalah mesin-mesin, bahan mentah, uang, peralatan, dan lain sebagainya. Sumber daya bukan manusia walau bagaimanapun canggihnya tidak mempunyai arti apa-apa bagi organisasi jika tidak digunakan oleh sumber daya manusia. (Ravianto, 1986)
Sumber daya manusia dapat diukur kualitas kerjanya. Berikut kualitas produktivitas sumber daya manusia yang dapat diukur dari keberhasilan sebagai berikut: (Ravianto, 1986)
1.  Peningkatan kemampuan teoritis adalah suatu kapasitas individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan.
2.  Peningkatan kemampuan teknis adalah metode atau sistem mengerjakan sesuatu pekerjaan.
3.  Peningkatan kemampuan konseptual adalah mampu memprediksi segala sesuatu yang memprediksi segala sesuatu yang ada kaitannya sasaran yang akan dituju
4.  Peningkatan moral adalah mampu melaksanakan koordinasi, mampu bekerjasama, selalu berusaha menghindari perbuatan tercela dan mampu bersedia mengembangkan diri.
5.  Peningkatan keterampilan teknis.

b.      Faktor Yang Mempengaruhi Produktivitas Tenaga Kerja
Produktivitas tenaga kerja menunjukkan kemampuan seseorang tenaga kerja atau pekerja untuk menghasilkan sejumlah output dalam satu satuan waktu tertentu. Produktivitas tenaga kerja tersebut dapat merupakan ukuran efisiensi pemanfaatan tenaga kerja. Hal ini mengingat bahwa secara nyata, seorang pekerja dalam melakukan pekerjaannya belum tentu memanfaatkan seluruh kemampuan yang dimilikinya.
Produktivitas tenaga kerja adalah pencerminan dari mutu tenaga kerja jika hal-hal lain dianggap tetap sama. Menurutnya, perubahan (peningkatan) produktivitas kerja dapat terjadi karena pengaruh beberapa hal yaitu: (Kasnawi,2006)
1.    Sumber daya alam yang tersedia dalam jumlah yang lebih besar atau mutu yang lebih baik.
2.    Sumber daya modal fisik tersedia dalam jumlah yang lebih banyak atau mutu yang lebih baik
3.    Mutu modal manusia itu sendiri yang meningkat.
4.    Kondisi dan lingkungan kerja yang lebih baik.
Peranan sumber daya alam dalam dalam peningkatan produktivitas baik dilihat dari jumlah maupun mutunya memang sangat penting. Namun kenyataan memperlihatkan bahwa faktor peranan tersebut tidak selalu sama di setiap Negara. Sebagai ilustrasi, Singapura adalah sebuah negara kecil yang memiliki sumber daya alam yang sangat minim, namun dikenal sebagai negara yang telah berhasil memperlihatkan bahwa keterbatasan sumber daya alam bukan penghalang untuk meningkatkan produktivitasnya.
Wiyono, dalam (Kasnawi,2006) mengemukakan bahwa produktivitas tenaga kerja dipengaruhi oleh enam hal, yaitu:
a. Perkembangan barang modal per pekerja.
b. Perbaikan tingkat ketrampilan, pendidikan dan kesehatan pekerja.
c. Meningkatkan skala usaha.
d. Perpindahan pekerja antar jenis kegiatan.
e. Perubahan komposisi output dari tiap sektor atau sub sektor.
f. Perubahan teknik produksi.
Basri, dalam (Kasnawi,2006) mengemukakan bahwa tinggi rendahnya produktivitas tenaga kerja juga dipengaruhi oleh pemanfaatan kapasitas dari berbagai sektor produksi guna mencapai pertumbuhan ekonomi. karena pemanfaatan kapasitas rendah, maka produktivitas rendah. Jadi dengan demikian, produktivitas tenaga kerja secara umum ditentukan oleh beberapa komponen, yaitu:
Unsur tenaga kerja itu sendiri, termasuk metode kerjanya, kesehatannya, tingkat pendidikannya, kebiasaannya, dan pemahaman terhadap pelaksanaan kegiatan usahanya, kompensasi kerja (upah dan gaji) dan lain sebagainya yang bersumber dari diri tenaga kerjanya.
1. Kapasitas produksi dari setiap sektor produksi.
2. Peralatan atau fasilitas penunjang tenaga kerja ( teknologi ).
3. Produktivitas tenaga kerja sangat dipengaruhi oleh faktor dari dalam dan luar
    lingkungan perusahaan.

c.       Faktor-Faktor Penentu Produktivitas
Ada banyak faktor yang mempengaruhi produktivitas, baik yang berhubungan dengan tenaga kerja maupun yang berhubungan dengan lingkungan perusahaan dan kebijaksanaan pemerintah secara keseluruhan. Menurut Balai Pengembangan Produktivitas Daerah dalam buku Sedarmayanti (2001), adalah sebagai berikut:
“Enam faktor utama yang menentukan produktivitas tenaga kerja, adalah:
1.      Sikap kerja, seperti:kesediaan untuk bekerja secara bergiliran (shift work), dapat menerima tambahan tugas dan bekerja dalam satu tim. 
2.      Tingkat keterampilan, yang ditentukan oleh pendidikan, latihan dalam manajemen dan supervisi serta keterampilan dalam teknik industri. 
3.      Hubungan antara kerja dan pimpinan organisasi yang tercermin dalam usaha bersama antara pimpinan organisasi dan tenaga kerja untuk meningkatkan produktivitas melalui lingkaran pengawasan mutu (quality control circles) dan panitia mengenai keja unggul. 
4.      Manajemen produktivitas, yaitu: manajemen yang efisien mengenai sumber dan sistem kerja untuk mencapai peningkatan produktivitas. 
5.      Efisiensi tenaga kerja, seperti: perencanaan tenaga kerja dan tambahan tugas. 
6.      Kewiraswastaan, yang tercermin dalam pengambilan resiko, kreativitas dalam berusaha, dan berada pada j alur yang dalam berusaha.”
Sedangkan menurut Ambar Teguh Sulistyani dan Rosidah (2003), adalah sebagai berikut:
“Faktor yang menentukan besar kecilnya produktivitas anatara lain:
·       Knowledge 
·       Skills 
·       Abilities 
·       Attitude
 Adapun penjelasan dari kutipan di atas yaitu sebagai berikut:
Pengetahuan merupakan akumulasi hasil proses pendidikan baik yang diperoleh secara formal maupun non fomal yang memberikan kontribusi pada seseorang didalam memecahkan masalah, daya cipta termasuk dalam melakukan atau menyelesaikan pekerjaan. Dengan pengetahuan yang luas dan pendidikan yang tinggi, seorang pegawai diharapkan mampu melakukan pekerjaan dengan baik dan produktif.
Keterampilan adalah kemampuan dan penguasaan teknis opeasional mengenai bidang tertentu, yang besifat kekaryaan. Keterampilan berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk melaksanakan atau menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat teknis. Dengan keterampilan diharapkan mampu menyelesaikan pekerjaan secara produktif.
Abilities atau kemampuan terbentuk dari sejumlah kompetensi yang dimiliki oleh seorang pegawai. Pengetahuan dan keterampilan termasuk faktor pembentuk kemampuan. Dengan demikian apabila seseorang mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, diharapkan memiliki ability yang tinggi pula.
Attitude merupakan kebiasaan yang terpolakan. Jika kebiasaan yag terpolakan tersebut memiliki implikasi positif dalam hubungannya dengan perilaku pekerja maka akan menguntungkan. Artinya apabila kebiasaan-kebiasaaan pegawai adalah baik, maka hal tersebut dapat menjamin perilaku kerja yang baik pula. Dengan kondisi pegawai tersebut, maka produktivitas dapat dipastikan dapat terwujud.
Berdasarkan uraian di atas produktivitas ditentukan oleh beberapa faktor penentu diantaranya sikap kerja karyawan, manajemen produktivitas, efisiensi tenaga kerja, pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan kebiasaan karyawan. Diharapkan faktor-faktor terebut dapat menentukan tingkat produktivitas karyawan, dalam hal ini fungsi manajemen sangat berperan dalam menentukan produktivitas yaitu dengan cara melaksanakan program atau aktivitas manajemen sesuai dengan prosedur yang diterapkan.
   Menurut Anoraga dan Suyati (1995: 71-73) ada banyak faktor yang mempengaruhi produktivitas, antara lain:
1)      Pendidikan
Pada umumnya seseorang yang mempunyai pendidikan yang lebih tinggi akan mempunyai produktivitas kerja yang lebih baik. Karena dengan bekal pendidikan, maka orang akan lebih mudah dalam mempelajari hal-hal yang bersifat baru dalam suatu sistem kerja.

2)      Motivasi
   Pimpinan harus perlu mengetahui dan memahami motivasi kerja dari setiap karyawan. Dengan mengetahui motivasi itu maka pimpinan dapat membimbing dan mendorong karyawan untuk bekerja lebih baik.
3)      Disiplin Kerja
Disiplin kerja adalah sikap kejiwaan seseorang atau kelompok yang senan tiasa berkehendak untuk mengikuti atau mematuhi segala peraturan yang telah ditentukan. Kedisiplinan dapat dibina melalui latihan-latihan antara lain dengan bekerja menghargai waktu dan biaya yang akan memberikan pengaruh positif terhadap produktivitas kerja karyawan.
4)      Keterampilan
   Keterampilan banyak pengaruhnya terhadap produktivitas kerja karyawan. Keterampilan karyawan dalam perusahaan dapat ditingkatkan dengan kursus-kursus, latihan dan lain-lain.
5)      Sikap Etika Kerja
   Sikap seseorang atau sekelompok orang dalam membina hubungan yang serasi, selaras dan seimbang di dalam kelompok itu sendiri maupun dengan kelompok yang lain sehingga tercipta hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara perilaku dalam proses produksi akan meningkatkan produktivitas kerja.
6)      Gizi dan Kesehatan
Daya tahan tubuh seseorang biasanya dipengaruhi oleh gizi dan makanan yang dikonsumsinya setiap hari. Gizi yang baik akan mempengaruhi kesehatan karyawan, dan semua ini akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja.


7)      Tingkat Penghasilan
   Dengan penghasilan yang cukup, akan memberikan semangat kerja karyawan bagi setiap karyawan untuk memacu prestasi sehingga produktivitas kerja karyawan akan tercapai.
8)      Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja disini termasuk hubungan antar karyawan, hubungan dengan pimpinan, suhu serta lingkunagn kerja.
9)      Teknologi
Dengan adanya kemajuan teknologi meliputi peralatan yang semakin otomatis dan canggih, yang bisa mendukung tingkat produksi dan mempermudah manusia dalam melaksanakan kerjanya.
10)   Sarana Produksi
Faktor-faktor produksi harus memadai dan saling        mendukung dalam proses produksi.
11)   Jaminan Sosial
Perhatian dan pelayanan perusahaan kepada setiap karyawan, menunjang kesehatan dan keselamatan. Dengan harapan agar karyawan semakin bergairah dan mempunyai semangat untuk bekerja.
12)   Manajemen
Dengan adanya manajemen yang baik, maka karyawan akan terorganisasi dengan baik pula. Sehingga produktivitas kerja karyawan tercapai.
13)   Kesempatan Berprestasi 
 Setiap orang dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya, dengan diberikan kesempatan berprestasi, maka karyawan akan meningkatkan produtivitas kerjanya.
d.      Manfaat Peningkatan Produktivitas
Peningkatan produktivitas merupakan sesuatu yang diharapkan oleh perusahaan karena peningkatan produktivitas adalah salah satu tujuan yang ingin dicapai perusahaan. Menurut Sedarmayanti (2001), manfaat peningkatan produktivitas bagi karyawan dan bagi perusahaan diantaranya:
1.      Meningkatnya pendapatan dan jaminan sosial lainnya. 
2.      Meningkatnya hasrat dan martabat serta pengakuan terhadap potensi individu. 
3.      Meningkatkan motivasi kerja dan keinginan berprestasi. 
4.      Memperkuat daya saing masyarakat karena dapat memproduksi  dengan 
5.      Biaya yang lebih rendah dan mutu poduksi lebih baik. 
6.      Menunjang kelestarian dan pengembangan orang atau peusahaan karena dengan meningkatkan produktivitas memungkinkan organisasi atau perusahaan memperoleh keuntungan yang dapat dimanfaatkan untuk investasi baru. 
7.      Menunjang hubungan industri yang lebih baik. 
8.      Membantu perluasan kesempatan kerja. Hal ini karena keuntungan yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk ekspansi perusahaan yang berarti membutuhkan tenaga kerja baru.
Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa manfaat peningkatan produktivitas dapat dirasakan oleh seluruh aspek perusahaan baik untuk manajemen perusahaan maupun untuk karyawan pada perusahaan dimana peningkatan produktivitas ini merupakan pencapaian tujuan yang diharapkan oleh perusahaan.

B. Produktivitas Nasional dan Industri
1) Produktivitas Nasional
 Keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman yang sesuai bagi pasar tenaga kerja penting untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas. Namun, berhubung sistem pendidikan dan pelatihan di negara-negara Asia Timur, termasuk Indonesia, cenderung lemah dalam hal kualitas dan relevansi keterampilan pekerja kurang memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Bagaimana mengidentifikasi dan mengurangi kesenjangan keterampilan, serta meningkatkan kemampuan dan produktivitas  merupakan beberapa topik diskusi dalam Konferensi Pengembangan Keterampilan untuk Produktivitas di Jakarta yang diselenggarakan untuk menanggapi tantangan-tantangan tersebut.
Konferensi pada tanggal 21 Maret 2011 melibatkan pembuat kebijakan dari sembilan Negara Asia Timur. Peserta yang mencakup pemerintah, kelompok industri, lembaga pendidikan dan pelatihan berusaha mencari cara agar sistem pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kualitas dan relevansi keterampilan untuk meningkatkan peluang kerja dan produktivitas.
Saat ini isu tersebut sangat penting bagi Indonesia karena seperti dikatakan Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, dalam sambutannya, “Indonesia saat ini berada pada saat yang menentukan apakah negara ini akan tumbuh dan berkembang dengan memaksimalkan sumberdaya manusianya atau terus menjadi negara berkembang.” James Adams, Wakil Presiden Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik, juga menekankan pentingnya pengembangan keterampilan,“Diperlukan persediaan sumberdaya manusia yang berkesinambungan dan tepat waktu untuk mendukung pertumbuhan Indonesia.”
Tamar Manyuelan Antic, Wakil Presiden Bank Dunia untuk Jaringan Pengembangan Manusia, memberi presentasi mengenai tren kawasan Asia Timur dan membandingkannya dengan kawasan lain. Ia juga memperkenalkan kerangka kerja STEP dan Bank Dunia untuk mengembangkan keterampilan menggunakan pendekatan siklus kehidupan. Pendekatan ini dimulai saat usia dini seorang anak dan berakhir dengan seseorang yang memiliki informasi tenaga kerja dan keterampilan yang sesuai.
Salah satu upaya Indonesia untuk meningkatkan keterampilan adalah revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). Tahun 2011, dari237 BLK milik pemerintah yang ada, jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 313. Dalam sambutannya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar,mengatakan bahwa Kementeriannya telah mengusulkan kepada Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk dapat mengakses dana fungsi pendidikan. “Revitalisasi Balai Latihan Kerja membutuhkan dana yang besar dan perlu kerjasama lintas Kementerian,” kata Muhaimin.
Di akhir konferensi, delegasi Kambojaa dan Mongolia menyimpulkan bahwa mereka perlu melakukan survei untuk melihat permintaan dari sisi pemberi kerja. Delegasi dari Vietnam dan Laos memutuskan untuk fokus pada kebutuhan sektor informal, dan beralih dengan tidak lagi memikirkan sertifikasi tetapi lebih kepada keterampilan. Sementara delegasi Malaysia dan Thailand sepakat bahwa mereka perlu melakukan upaya lebih untuk  melibatkan pemberi kerja dalam mendefinisikan kompetensi, dan mengkaji kesenjangan keterampilan dengan masukan dari pihak industri. Peserta dari Filipina dan Cina berniat belajar dari pengalaman baik maupun buruk negara lain, dan mempertimbangkan isu mobilitas tenaga kerja dalam perencanaan pengembangan keterampilan mereka.
Presentasi mengenai Kerangka Kerja Kualifikasi Nasional  mengingatkan peserta mengenai pentingnya fokus pada hasil. Presentasi ini juga mengingatkan peserta untuk tidak membuat kerangka kerja yang sekedar meniru apa yang dimiliki pihak atau negara lain , serta pentingnya melakukan evaluasi potensi manfaat sebelum mulai merancang sebuah kerangka kerja.
Peserta delegasi juga belajar bagaimana Singapura dan Malaysia mendukung pengembangan keterampilan melalui kerjasama yang inovatif antara pihak swasta dan pemerintah. Juga bagaimana generasi ‘ni ni’ (tidak memiliki pendidikan atau pekerjaan) di Amerika Selatan diberdayakan melalui program magang selama enam bulan, serta rencana Indonesia untuk merevitalisasi Balai Latihan Kerja.Jakarta April 20, 2011 - Keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman yang sesuai bagi pasar tenaga kerja penting untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas. Namun, berhubung sistem pendidikan dan pelatihan di negara-negara Asia Timur, termasuk Indonesia, cenderung lemah dalam hal kualitas dan relevansi keterampilan pekerja kurang memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Bagaimana mengidentifikasi dan mengurangi kesenjangan keterampilan, serta meningkatkan kemampuan dan produktivitas  merupakan beberapa topik diskusi dalam Konferensi Pengembangan Keterampilan untuk Produktivitas di Jakarta yang diselenggarakan untuk menanggapi tantangan-tantangan tersebut.
Konferensi tiga hari ini dibuka 21 Maret 2011 dan melibatkan pembuat kebijakan dari sembilan Negara Asia Timur. Peserta yang mencakup pemerintah, kelompok industri, lembaga pendidikan dan pelatihan berusaha mencari cara agar sistem pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kualitas dan relevansi keterampilan untuk meningkatkan peluang kerja dan produktivitas.
Saat ini isu tersebut sangat penting bagi Indonesia karena seperti dikatakan Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, dalam sambutannya, “Indonesia saat ini berada pada saat yang menentukan apakah negara ini akan tumbuh dan berkembang dengan memaksimalkan sumberdaya manusianya atau terus menjadi negara berkembang.” James Adams, Wakil Presiden Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik, juga menekankan pentingnya pengembangan keterampilan,“Diperlukan persediaan sumberdaya manusia yang berkesinambungan dan tepat waktu untuk mendukung pertumbuhan Indonesia.”
Tamar Manyuelan Antic, Wakil Presiden Bank Dunia untuk Jaringan Pengembangan Manusia, memberi presentasi mengenai tren kawasan Asia Timur dan membandingkannya dengan kawasan lain. Ia juga memperkenalkan kerangka kerja STEP dan Bank Dunia untuk mengembangkan keterampilan menggunakan pendekatan siklus kehidupan. Pendekatan ini dimulai saat usia dini seorang anak dan berakhir dengan seseorang yang memiliki informasi tenaga kerja dan keterampilan yang sesuai.
Salah satu upaya Indonesia untuk meningkatkan keterampilan adalah revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). Tahun 2011, dari237 BLK milik pemerintah yang ada, jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 313. Dalam sambutannya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar,mengatakan bahwa Kementeriannya telah mengusulkan kepada Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk dapat mengakses dana fungsi pendidikan. “Revitalisasi Balai Latihan Kerja membutuhkan dana yang besar dan perlu kerjasama lintas Kementerian,” kata Muhaimin.
Di akhir konferensi, delegasi Kambojaa dan Mongolia menyimpulkan bahwa mereka perlu melakukan survei untuk melihat permintaan dari sisi pemberi kerja. Delegasi dari Vietnam dan Laos memutuskan untuk fokus pada kebutuhan sektor informal, dan beralih dengan tidak lagi memikirkan sertifikasi tetapi lebih kepada keterampilan. Sementara delegasi Malaysia dan Thailand sepakat bahwa mereka perlu melakukan upaya lebih untuk  melibatkan pemberi kerja dalam mendefinisikan kompetensi, dan mengkaji kesenjangan keterampilan dengan masukan dari pihak industri. Peserta dari Filipina dan Cina berniat belajar dari pengalaman baik maupun buruk negara lain, dan mempertimbangkan isu mobilitas tenaga kerja dalam perencanaan pengembangan keterampilan mereka.
Presentasi mengenai Kerangka Kerja Kualifikasi Nasional  mengingatkan peserta mengenai pentingnya fokus pada hasil. Presentasi ini juga mengingatkan peserta untuk tidak membuat kerangka kerja yang sekedar meniru apa yang dimiliki pihak atau negara lain, serta pentingnya melakukan evaluasi potensi manfaat sebelum mulai merancang sebuah kerangka kerja.
Dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) titik berat pembangunan diletakkan pada bidang ekonomi, yang merupakan penggerak utama pembangunan, seiring dengan kualitas sumber daya manusia. Sedangkan kebijaksanaan pembangunan tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu (a) pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, (b) pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan (c) stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga unsur Trilogi Pembangunan tersebut saling mengait dan perlu dikembangkan secara selaras, terpadu, dan saling memperkuat.
Laju pertumbuhan yang tinggi mutlak diperlukan untuk dapat meningkatkan standar kesejahteraan dan sekaligus pula mewujudkan kesejahteraan yang makin merata secara berkesinambungan. Pemerataan kesejahteraan ini dalam jangka panjang merupakan sumber pertumbuhan utama untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan nasional melalui peran serta produktif seluruh rakyat. Stabilitas nasional disamping sebagai prasyarat untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta pemerataannya, juga merupakan hasil dari proses pembangunan itu sendiri. Dengan demikian, pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas nasional merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dalam proses mencapai tujuan dan sasaran pembangunan nasional.
Sumber pertumbuhan dalam PJP I dapat dikatakan lebih bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam seperti minyak bumi. Pertumbuhan industri selama ini juga masih didasarkan atas pemanfaatan tenaga kerja melimpah sebagai faktor produksi yang relatif murah. Dengan pendekatan ini pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata 6,8 persen per tahun selama PJP I, sehingga pendapatan per kapita meningkat menjadi sekitar US $ 700 pada akhir PJP I dari sekitar US $ 70 pada tahun 1969. Sejalan dengan peningkatan pendapatan tersebut, jumlah penduduk miskin telah berkurang secara nyata, yaitu sekitar 70 juta orang (60 persen) pada tahun 1970, turun menjadi 25,9 juta orang (13,7 persen) pada tahun 1993. Struktur ekonomi telah mengalami transformasi yang mengesankan dimana pada tahun 1991 sumbangan sektor industri telah mencapai 20,8 persen dari PDB, melampaui sumbangan sektor pertanian yaitu 19,6 persen.
Sejalan dengan peningkatan kemampuan perekonomian nasional, sumber-sumber ekonomi, khususnya sumber-sumber pertumbuhan ekonomi makin bergeser dari pemanfaatan input yang lebih banyak, baik input modal terutama sumber daya alam maupun input tenaga kerja, ke peningkatan produktivitas dan efisiensi. Dalam Repelita V, sumber pertumbuhan yang berasal dari sumbangan produktivitas masyarakat adalah 17,1 persen dan dalam Repelita VI sumber pertumbuhan yang berasal dari produktivitas masyarakat diharapkan mencapai 21,8 persen per tahun. Sumber-sumber produktivitas dan efisiensi yang utama adalah kualitas sumber daya manusia (SDM), ilmu pengetahuan dan teknologi, yang didukung oleh kelembagaan mencakup pengertian peraturan perundang-undangan, adat istiadat, nilai, tradisi dan organisasi, serta lingkungan usaha dan iklim makro yang mendukung. Produktivitas akan meningkat apabila keseluruhan sumber-sumber produktivitas telah menyatu, bersenyaua, dan mengakar membentuk budaya baru yang lebih maju dalam masyarakat dan bangsa Indonesia.

2) Produktivas Industri Nasional
Industri nasional tengah menghadapi persaingan yang serius dalam memasarkan produknya, baik di pasar domestik maupun ekspor. Untuk itu, daya saing industri nasional harus ditingkatkan.
“Kementerian Perindustrian menetapkan dua strategi dalam mendorong peningkatan daya saing industri nasional, yaitu melalui pemanfaatan keunggulan industri nasional yang dimiliki saat ini dan peningkatan produktivitas industri,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin ketika menjadi narasumber diskusi panel pada Rakernas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Internasional di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Menperin mengatakan, industri dalam negeri memiliki beberapa keunggulan atau comparative advantage yang harus dimanfaatkan dan dioptimalkan. Keunggulan yang paling menonjol adalah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Oleh karena itu, Kemenperin mendorong hilirisasi industri sebagai penggerak utama ekonomi nasional. Beberapa rencana pembangunan industri berbasis SDA sudah ditetapkan dan akan diimplementasikan seperti industri berbasis gas bumi dan batubara, industri berbasis mineral logam, serta industri berbasis agro.
Menurut Menteri Saleh, pengembangan industri juga perlu didukung dengan ketersediaan energi yang cukup besar. Apalagi Indonesia memiliki pasokan dan cadangan energi yang sangat tinggi dalam mendukung kegiatan industri seperti minyak dan gas. Selain sebagai sumber energi untuk kegiatan produksi, minyak dan gas dapat didorong untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut sebagai bahan baku industri.
Strategi kedua yakni dalam upaya peningkatan produktivitas industri, diperlukan peningkatan kemampuan SDM industri serta peningkatan dukungan teknologi dan inovasi.
Kemenperin telah menyusun kebijakan dan program operasional meliputi pembangunan SDM industri berbasis kompetensi dan pengembangan infrastruktur ketenagakerjaan berbasis kompetensi.
Implementasi program tersebut melalui berbagai upaya, antara lain: (1) pembangunan infrastruktur kompetensi, (2) pembangunan dan pengembangan lembaga pendidikan vokasi dan lembaga diklat berbasis kompetensi, (3) pembangunan SDM berbasis kompetensi, (4) fasilitasi sertifikasi kompetensi, dan (5) penyusunan kebijakan terkait SDM industri.
Lebih jauh, peluang industri nasional untuk memasarkan hasil produknya di dalam negeri merupakan keunggulan tersendiri lantaran Indonesia memiliki penduduk hingga 255 juta jiwa, meskipun upaya mendorong pemasaran produk ke pasar ekspor juga dipacu.
“Pemerintah terus mengupayakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang tentu menjadi “jaminan” dalam memasarkan produk industri dalam negeri,” katanya.
Industri hilir  juga menjadi keunggulan karena terus diperkuat dan jumlahnya relatif banyak. Selain itu, saat ini diperlukan peningkatan industri antara untuk menghasilkan produk intermediate goods dan melakukan substitusi impor.
Guna mendorong upaya ini, pemerintah menyediakan berbagai fasilitas seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk dan kemudahan lainnya. Saat ini, pemerintah melakukan beragam upaya terobosan dalam rangka perbaikan ekonomi nasional melalui paket kebijakan, mulai dari paket kebijakan ekonomi jilid I pada 9 September 2015 sampai dengan paket kebijakan ekonomi jilid XII pada 28 April 2016.

Momentum ini perlu dioptimalkan oleh industri dalam negeri untuk memanfaatkan berbagai fasilitas dan kemudahan dalam paket kebijakan tersebut, sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan industri nasional.
Rakernas Kadin tersebut dibuka bersama oleh Menperin Saleh Husin, Kepala BKPM Franky Sibarani, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani serta Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani.

TEKNOLOGI DAN INOVASI
Dukungan teknologi dan inovasi, Kemenperin perlu memperkuat lembaga penelitian dan pengembangan teknologi dan inovasi. Saat ini terdapat 11 Balai Besar Industri dan 11 Baristand Industri yang menjadi pusat penelitian dan pengembangan dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan industri di daerah.
Pihaknya juga terus melakukan revitalisasi dan peningkatan kemampuan teknologi dan infrastruktur penunjang dalam meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi dan inovasi yang berujung pada produktivitas yang lebih tinggi.
“Hal ini penting dilakukan karena daya saing produk industri dinilai berdasarkan tiga sisi, yaitu cost advantage, differentiation advantage, dan kemampuan produksi yang lebih cepat,” papar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar N.
Agar mampu bersaing dari aspek harga, industri dalam negeri membutuhkan dukungan teknologi dalam rangka efisiensi. Sementara untuk bersaing dalam menciptakan produk yang lebih bervariasi, diperlukan dukungan kemampuan desain produk dan inovasi.